KEBUDAYAAN
Kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu Budhayah yang merupakan bentuk jamak dari budhi yang artinya budi / akal. Jadi kebudayaan adalah semua hasil cipta, karya dan rasa manusia, baik berupa materiil (berwujud benda-benda, seperti : gedung-gedung, jalan, rumah dan alat komunikasi) dan non materiil (berwujud kebiasaaan atau adat istiadat, kesusilaan, ilmu pengetahuan, keyakinan dan agama).
Definisi kebudayaan menurut beberapa tokoh :
Menurut E.B Taylor (kebudayaan adalah komplikasi yang meliputi pengetahuan, kesenian, moral, keagamaan, hukum, adat istiadat serta kebiasaan yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat)
Menurut Leslie White (kebudayaan adalah kumpulan gejala yang terorganisasi yang terdiri atas pola perilaku, benda-benda, ide-ide, dan perasaan yang tergantung pada penggunaan simbol-simbol)
Menurut Koentjoroningrat (kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia serta keseluruhan dari hasil budi dan karya itu)
Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi (kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat)
Kebudayaan masyarakat yang lebih sempurna daripada kebudayaan lain disebut peradapan (civilization) yang mencapai taraf perkembangan teknologi yang sudah lebih tinggi.
Kebudayaan suku-suku bangsa dinamakan culture, bagian dari kebudayaan disebut sebagai sub-culture (kebudayaan khusus).
Unsur-unsur Kebudayaan
4 unsur kebudayaan menurut Melville J. Herskovits :
•Alat-alat teknologi
•Sistem ekonomi
•Keluarga
•Kekuasaan Politik
Unsur-unsur pokok kebudayaan menurut Bronislaw Malinowski :
•Sistem norma yang memungkinkan kerjasama para anggota masyarakat dalam upaya menguasai alam sekelilingnya.
•Organisasi ekonomi.
•Alat-alat lembaga, misalnya : keluarga sebagai lembaga pendidikan yang utama.
•Organisasi kekuatan.
Semua unsur tersebut dapat diklasifikasikan ke dalam unsur-unsur pokok kebudayaan yang disebut dengan cultural universal.
7 unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universal menurut C. Kluckhon :
•Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, senjata dan alat-alat produksi)
•Mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi (pertanian dan peternakan)
•Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum dan sistem perkawinan)
•Bahasa (lisan / tertulis)
•Kesenian (seni rupa, suara, gerak)
•Sistem pengetahuan
•Religi (sistem kepercayaan)
Ralph Linton menyebut cultural universal sebagai cultural activity, misalnya : pencaharian hidup dan sistem ekonomi. Kegiatan kebudayaan tersebut diperinci lagi menjadi unsur-unsur yang lebih kecil disebut dengan trait-complex (contoh : hewan menarik bajak).
Fungsi Kebudayaan
Fungsi dari kebudayaan adalah untuk melindungi diri terhadap alam, mengatur hubungan antar manusia dan dapat sebagai wadah untuk menyatakan suatu perasaan.
7 unsur-unsur teknologi menurut Koentjoroningrat :
•Alat-alat produktif
•Senjata
•Wadah
•Makanan dan minuman
•Pakaian dan perhiasan
•Tempat berlindung dan perumahan
•Alat-alat transportasi
NORMA
Norma ialah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu, norma memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakannya itu dapat dinilai oleh orang lain dan norma ini merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak seseorang.
Kekuatan yang mengikat norma dikenal 4 pengertian, yaitu :
•Cara (usage)
Berperan dalam hubungan antar individu dengan masyarakat, misalnya : makan mengeluarkan bunyi.
•Kebiasaan (folkways)
Perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, misalnya : hormat pada orangtua.
•Tata kelakuan (mores)
Cerminan sifat-sifat hidup kelompok manusia yang berfungsi sebagai alat pengawas oleh masyarakat terhadap anggotanya.
Mores dianggap hal yang penting karena :
Tata kelakuan memberikan batas-batas pada perilaku individu (juga merupakan alat yang memerintahkan dan melarang seorang anggota masyarakat melakukan perbuatan)
Tata kelakuan mengidentifikasi individu dengan kelompoknya (memaksa orang agar menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan kemasyarakatan yang berlaku)
Tata kelakuan menjaga solidaritas antar anggota masyarakat (setiap masyarakat mempunyai tata kelakuan, misalnya perihal hubungan atar pria dan wanita, hal ini berlaku bagi semua usia dan golongan)
•Adat istiadat (custom)
Seorang anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapatkan sanksi yang cukup berat.
LEMBAGA SOSIAL
Lembaga sosial sering disebut lembaga kemasyarakatan (social institusion)
Definisi lembaga sosial menurut beberapa tokoh :
Menurut Koentjoroningrat (lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kebutuhan masyarakat)
Menurut Soerjono Soekanto (lembaga kemasyarakatan adalah himpunan norma-norma segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat)
Menurut Robert Mac Iver dan Charles H. Page (lembaga kemasyarakatan adalah tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang berkelompok dalam suatu kelompok kemasyarakatan yang dinamakan asosiasi)
Menurut Leopold Von Wiese dan Howard Becker (lembaga kemasyarakatan adalah suatu jaringan proses-proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok manusia untuk memelihara hubungan tersebut serta pola-pola sesuai dengan kepentingan manusia dan kelompoknya)
Menurut Summer (lembaga kemasyarakatan adalah perbuatan, cita-cita sikap dan perlengkapan kebudayaan yang bersifat kekal serta bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat)
Lembaga sosial memiliki beberapa fungsi, yaitu :
•Memberikan pedoman pada anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertingkah laku dan bersikap dalam menghadapi masalah-masalah yang ada di masyarakat.
•Menjaga keutuhan masyarakat.
•Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control)
Ciri-ciri lembaga sosial menurut Gillin and Gillin :
•Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya. Lembaga kemasyarakatan terdiri atas adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan yang secara langsung / tidak langsung tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
•Suatu tingkah kekekalan tertentu. Sistem keprcayaan dan aneka macam tindakan baru akan menjadi bagian lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu yang cukup lama.
•Lembaga kemasyarakatan mempunyai beberapa tujuan tertentu yang mungkin tidak sesuai dengan fungsi lembaga yang bersangkutan.
•Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga bersangkutan, seperti : bangunan, peralatan dan mesin.
•Memiliki lambang-lambang yang secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan.
•Lembaga kemasyarakatan memiliki tradisi tertulis / tidak tertulis yang merumuskan tujuannya serta tata tertib yang berlaku.
Macam-macam lembaga sosial menurut Koentjoroningrat:
•Domestic institusions (perkawinan, keluarga dan pengasuh anak)
•Economic institusions (pertanian, peternakan dan industri)
•Scientific institusions (metodik ilmiah, penelitian dan pendidikan ilmiah)
•Educational institusions (SD, SMP, SMU, Universitas dan Pondok Pesantren)
•Aesthetic, recreational institusions (seni rupa, suara dan drama)
•Religius institusions (mesjid dan gereja doa)
•Political institusions (pemerintah, demokrasi, kehakiman dan kepartaian)
•Cosmetic institusions (pemeliharaan kecantikan, kesehatan dan kedokteran)
PENGENDALIAN SOSIAL
Social control bertujuan untuk mencapai adanya keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan di dalam masyarakat.
Pengendalian sosial, meliputi :
•Pengawasan dari individu terhadap individu lain
•Pengawasan dari individu terhadap kelompok
•Pengawasan dari kelompok terhadap kelompok
•Pengawasan dari kelompok terhadap individu
Friday, May 21, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment